Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025

Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai


Status: Diubah
Ditetapkan: 26 Februari 2025
Berlaku: 28 Februari 2025
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji Tahun 2024


Organisasi dan Tata Kerja Balai Perawatan Perkeretaapian


Dukungan Politeknik Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 3 Destinasi Pariwisata Regeneratif


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1176 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar dan Spesifikasi Teknis Nama, Nomor Urut, dan Tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024


Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II