Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2025

Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai


Ditetapkan: 26 Februari 2025
Berlaku: 28 Februari 2025
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain


Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah


Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri