Tata Cara Pelaksanaan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat Tingkat II Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa salah satu bentuk pembinaan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah dengan kenaikan pangkat yang dilaksanakan melalui ujian dinas kenaikan pangkat sesuai prosedur;
bahwa ujian dinas kenaikan pangkat, khususnya ujian dinas kenaikan pangkat tingkat II yaitu pangkat Penata tingkat I golongan/ruang lll/d ke pangkat Pembina golongan/ruang IV/a, selama ini belum diatur secara jelas dan sistematis, sehingga perlu disusun aturan yang baku tentang tata cara/mekanisme pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu di tetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Cara Pelaksanaan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat Tingkat II Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2024
Jabatan dan Kelas Jabatan untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2023
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Kelautan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian