Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2021

Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus


Ditetapkan pada tanggal 26 Maret 2021
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 235
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 11 ayat (8) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional


Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pertahanan


Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara


Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal