Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020

Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 31 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut


Pembentukan Unit Organisasi Tertentu pada Kesatuan Kewilayahan


Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah


Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertahanan