Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019
    Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  2. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap keamanan, pengelolaan, dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik serta pencegahan penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak, perlu mengatur ulang sistem pengelolaan, klasifikasi keamanan, dan akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan


Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia


Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endowment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan


Perkara Gugatan Perjanjian antara PT Bangun Karya Pratama Lestari melawan Nine AM Ltd


Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota