Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2020

Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan


Ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1554

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan teknis pengaturan, teknis pengawasan, teknis pengendalian di bidang navigasi penerbangan dan komponennya serta organisasi lembaga pendidikan dan pelatihan diperlukan pembinaan jabatan fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung


Tata Cara Pengajuan Sanksi Administratif Rekomendasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan Penyiaran karena Tidak Melakukan Siaran


Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian


Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021