Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional terjadi pengalihan tugas dan fungsi mengenai standar nasional satuan ukuran dari Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran kepada Badan Standardisasi Nasional;
bahwa berkenaan dengan pengalihan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengalihkan pegawai negeri sipil pada Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadi pegawai negeri sipil pada Badan Standardisasi Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2021
Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 21 Tahun 2022
Tata Cara Penempatan Pedagang Pasca Revitalisasi Pasar Ciputat