Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Ditetapkan: 23 September 2016
Jenis: Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Pasal 52 ayat (3) dan Pasal 54 ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2022
Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta