Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta


Status: Diubah
Ditetapkan: 7 Juni 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 Tahun 2017
    Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Luar Negeri


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya


Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda


Ketentuan Mengenai Registrasi Variasi Terhadap Perubahan Produsen Zat Aktif, Produsen Eksipien, dan Penerapan Informasi Produk dalam Bentuk Elektronik dalam Rangka Menjaga Ketahanan Sediaan Farmasi Nasional