Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 4 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara


Ditetapkan: 30 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Intelijen Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara


Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh Badan Usaha


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/Permentan/ OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina


Penetapan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)