Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2023

Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur


Ditetapkan: 29 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa pengembangan perikanan budidaya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, dengan pengembangan komoditas udang sebagai salah satu komoditas unggulan berorientasi ekspor serta untuk menunjang pembangunan ekonomi perikanan budidaya di suatu kawasan, perlu menetapkan lokasi pengembangan budidaya udang terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025-2029


Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila


Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Kota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat


Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah