Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2023

Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur


Ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa pengembangan perikanan budidaya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, dengan pengembangan komoditas udang sebagai salah satu komoditas unggulan berorientasi ekspor serta untuk menunjang pembangunan ekonomi perikanan budidaya di suatu kawasan, perlu menetapkan lokasi pengembangan budidaya udang terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung


Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri


Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Logam Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1991, Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 1993, dan Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1997 dari Peredaran