Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa pengembangan perikanan budidaya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, dengan pengembangan komoditas udang sebagai salah satu komoditas unggulan berorientasi ekspor serta untuk menunjang pembangunan ekonomi perikanan budidaya di suatu kawasan, perlu menetapkan lokasi pengembangan budidaya udang terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 384/KEP/HK/2024
Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025-2029
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024
Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 138 Tahun 2019
Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022
Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah