Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022

Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)


Ditetapkan pada tanggal 23 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 529

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk peningkatan kelancaran arus barang ekspor ke negara anggota ASEAN dan mengakomodasi amandemen terhadap Operational Certification Procedures (OCP) ASEAN Trade in Goods Agreement serta amandemen terhadap Surat Keterangan Asal Form D, perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur penerbitan dokumen keterangan asal dan formulir Surat Keterangan Asal;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu


Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial


Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran