
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022
Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan kelancaran arus barang ekspor ke negara anggota ASEAN dan mengakomodasi amandemen terhadap Operational Certification Procedures (OCP) ASEAN Trade in Goods Agreement serta amandemen terhadap Surat Keterangan Asal Form D, perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur penerbitan dokumen keterangan asal dan formulir Surat Keterangan Asal;
bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/39/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.03/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2017
Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran