Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 19 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara


Ditetapkan: 21 November 2022
Jenis: Peraturan Badan Intelijen Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020
    Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara
  2. Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 19 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara disusun sebagai peraturan dasar pengelolaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

  2. bahwa Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara perlu disesuaikan dengan perkembangan organisasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Perubahan atas Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pendidikan Guru pada Program Profesi


Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan


Pedoman Pendaftaran Kepesertaan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah Selain Penyelenggara Negara dalam Program Jaminan Kesehatan melalui Pemanfaatan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik