Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020

Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2020
Jenis: Peraturan Badan Intelijen Negara
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 875
Status

Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 19 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mewajibkan setiap satuan pendidikan tinggi memiliki statuta;

  2. bahwa untuk memberikan acuan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Tridharma perguruan tinggi di lingkungan Sekolah Tinggi Intelijen Negara, perlu menetapkan Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/PK.450/7/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu


Pembiayaan Kepemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah


Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara