Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah


Status: Diubah
Ditetapkan: 27 Juni 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022
    Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  2. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  3. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta untuk menjamin kepastian hukum mengenai tertib administrasi, dan ketentuan waktu peralihan sebagai akibat adanya perubahan kelembagaan perangkat daerah, Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah perlu diubah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri Tahun Akademik 2023-2024


Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Modem Broadband Over Power Line Untuk Keperluan Pelanggan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung