Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Juli 2020
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib


Waktu Penyelesaian Transaksi Bursa


Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan


Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan