
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84AK Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 279/KMA/SK/XII/2018
Penunjukan dan Pengangkatan Hakim Agung Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jambi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2016
Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020
Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024