![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022
Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6836
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan kepastian hukum, penyederhanaan administrasi perpajakan, kemudahan, dan keadilan kepada wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dalam jangka waktu tertentu, serta untuk melaksanakan perjanjian internasional di bidang perpajakan dengan tetap memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diberikan kebijakan fiskal melalui penyesuaian pengaturan di bidang pajak penghasilan.
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif dan konsolidatif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e, Pasal4 ayat (3) huruf a angka 1, Pasal 17 ayat (2e), dan Pasal32C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021
Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022
Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023
Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika