Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah


Status: Diubah
Ditetapkan: 31 Juli 2023
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/28/PADG/2019
    Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/26/PADG/2022
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
  4. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2026
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank


Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2026


Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga


Komisi Kepolisian Nasional