Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.01/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/573/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2024
Upah Minimum Sektoral Kabupaten Poso Tahun 2025
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.167/AL.308/DJPL
Pengisian Data Legalitas, Data Teknis, dan Penerbitan Berita Acara Ulang Terminal Khusus/Terminal untuk Kepentingan Sendiri Melalui Sistem MaritimHUB
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019
Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017
Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
