Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Ditetapkan pada tanggal 30 Juli 1981
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 38

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Bahwa Perusahaan Umum Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963 (Lembaran Negara Tahun 1963 Nomor 21) setelah melalui penelitian dan penilaian, dapat memenuhi syarat-syarat untuk dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum


Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak