
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Grand Design Pembinaan Sumber Daya Manusia Kearsipan
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia kearsipan yang berkualitas dan memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas melaksanakan penyelenggaraan kearsipan di lembaga kearsipan dan unit kearsipan lingkungan pencipta arsip diperlukan rancangan induk pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia kearsipan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Grand Design Pembinaan Sumber Daya Manusia Kearsipan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2018
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73 Tahun 2020
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2021
Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus
Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 64/KPTS/KA/BPH MIGAS/KOM/2023
Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan Kepada Penyalur dalam Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha