Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2019

Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 365

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah


Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami


Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031


Statuta Politeknik ATI Makassar


Pedoman Pemilihan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan