Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/28/PADG/2019

Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah


Status: Diubah
Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/26/PADG/2022
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2026
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat


Batas Maksimum Penyaluran Dana bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi