
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020
Pemanfaatan Barang Milik Negara
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur melalui Hak Pengelolaan Terbatas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2020
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2018
Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2021
Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.07/2021
Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022