Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 58 Tahun 2022

Penetapan Instrumen Verifikasi Dan Validasi Oleh Pendamping Proses Produk Halal


Ditetapkan pada tanggal 4 Maret 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk membuktikan pernyataan kehalalan produk oleh Pelaku Usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan verifikasi dan validasi.

  2. bahwa untuk melakukan verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara akurat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu ditetapkan instrumen.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Penetapan Instrumen Verifikasi Dan Validasi Oleh Pendamping Proses Produk Halal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Defence Cooperation)


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi


Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai