Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 58 Tahun 2022

Penetapan Instrumen Verifikasi Dan Validasi Oleh Pendamping Proses Produk Halal


Ditetapkan: 4 Maret 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk membuktikan pernyataan kehalalan produk oleh Pelaku Usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan verifikasi dan validasi.

  2. bahwa untuk melakukan verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara akurat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu ditetapkan instrumen.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Penetapan Instrumen Verifikasi Dan Validasi Oleh Pendamping Proses Produk Halal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal


Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi