Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Ditetapkan: 28 Februari 2025
Berlaku: 1 Maret 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2026
Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/KEP.802-KESRA/2024
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2023
Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Dermaga Apung
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 375 Tahun 2024
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Federal Nigeria
