Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2020

Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil


Ditetapkan pada tanggal 25 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 969
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara penyelesaian sengketa dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah


Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan Gedung Dan Persilnya


Pencabutan Peraturan Perundang-undangan mengenai Pertanahan


Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia