
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2023
Penggunaan Proyek sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan proyek sebagai dasar penerbitan surat berharga syariah negara serta melaksana kan ketentuan Pasal 56 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan Proyek sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 138/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik
Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2009
Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian