Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2019

Pedoman Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 100

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk tersusunnya laporan keuangan Kementerian Sosial yang andal, dan akuntabel berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menyusun pedoman penerapan dan penilaian pengendalian intern atas pelaporan keuangan Kementerian Sosial;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023


Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin, Hak Pengelolaan, Hutan Hak, atau Pemegang Legalitas Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus