Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 30 Tahun 2014
Standar Usaha Arena Permainan
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai Standar Usaha Arena Permainan;
bahwa seiring dengan perkembangan pesat Arena Permainan yang merupakan salah satu jenis Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi dan dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing Arena Permainan maka penyelenggaraan Arena Permainan, wajib memenuhi standar usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Usaha Arena Permainan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021
Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.02/2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 38/DSN-MUI/X/2002
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)