Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2026

Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later) bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah


Ditetapkan: 4 Mei 2026
Berlaku: 4 Mei 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib


Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah