Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/15/PADG/2021

Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran


Ditetapkan: 16 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, Bank Indonesia telah menetapkan berbagai kebijakan di bidang sistem pembayaran salah satunya melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia mengenai sistem pembayaran, Peraturan Bank Indonesia mengenai penyedia jasa pembayaran, dan Peraturan Bank Indonesia mengenai standar nasional sistem pembayaran;

  2. bahwa kebijakan sistem pembayaran Indonesia diarahkan salah satunya untuk mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui pemanfaatan teknologi digital seperti open application programming interface;

  3. bahwa guna memastikan interkoneksi, interoperabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran, perlu ditetapkan standar nasional open application programming interface pembayaran;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perencanaan dan Penataan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Kementerian Perhubungan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik


Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas


Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah