Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas


Ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 138
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6368
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan


Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Garam Konsumsi Beryodium Secara Wajib


Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan