Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 41 Tahun 2020
Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 20 Tahun 2019
Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2018
Pengukuran Tata Kelola Kepolisian Negara Republik Indonesia