Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2025

Standar Industri Hijau untuk Industri Beton Pracetak


Ditetapkan: 8 Agustus 2025
Berlaku: 14 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan secara Wajib


Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat


Penyediaan, Peredaran, Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Bidang Pondok Wisata (Homestay)


Penyelenggaraan Bangunan Gedung