Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/14/PADG/2020

Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Mei 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2024
    Penyelenggaraan Central Counterparty

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendirikan lembaga central counterparty yang memiliki tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif diperlukan aturan yang mengatur mengenai perizinan dan penyelenggaraan lembaga central counterparty untuk transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar secara over-the-counter;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024


Pemberian Rekomendasi dan Pemberian Register Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber


Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Standardisasi Nasional