Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2015
Jenis: Peraturan Presiden
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 132
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga


Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara


Kekarantinaan Kesehatan


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen


Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara