Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank


Status: Diubah
Ditetapkan: 28 Mei 2025
Berlaku: 1 Juni 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024
    Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19 Tahun 2026
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil


Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas


Satuan Tugas Percepatan Investasi


Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Sosial


Batas Daerah Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat