Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026

Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Terhadap Permohonan Paspor Biasa dalam Kondisi Kahar


Ditetapkan: 16 April 2026
Berlaku: 24 April 2026
Jenis: Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Body Repair


Penetapan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Mangrove di Provinsi Papua Barat


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik


Petunjuk Teknis Penyusunan Metadata Statistik Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana