Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026

Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Terhadap Permohonan Paspor Biasa dalam Kondisi Kahar


Ditetapkan: 16 April 2026
Berlaku: 24 April 2026
Jenis: Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusutan Barang Milik Daerah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu