Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/3/PADG/2020

Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 Maret 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2024
    Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pendataan Satu Pintu Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam


Kewaspadaan Terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan


Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Daerah


Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara


Perubahan Bentuk Hukum PT Riau Petroleum Menjadi PT Riau Petroleum (Perseroda)