
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/3/PADG/2020
Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/3/PADG/2021
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/3/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/19/PADG/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
Konsiderans
bahwa Peraturan Bank Indonesia mengenai standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan dan hal teknis terkait standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/200/2020
Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/4/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 101 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan Penanganan Material