Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah daerah Kabupaten Banjar dan Pemerintah daerah Kabupaten Tapin dengan difasilitasi oleh Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TU.140/9/2018
Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2019
Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penata Ruang
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan