![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Nusa Cendana
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja Universitas Nusa Cendana dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Nusa Cendana;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Nusa Cendana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/395/M.KT.01/2021 tanggal 10 Mei 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Nusa Cendana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017
Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.07/2024
Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2022
Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome