Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2024

Transaksi Pasar Valuta Asing


Status: Diubah
Ditetapkan: 23 September 2024
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2026
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 15 Tahun 2026
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Keuangan


Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Makanan dan Minuman Bidang Penyediaan Minuman Kopi di Kedai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)


Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong