Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 21 Tahun 2023

Road Map Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022-2025


Ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2023
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah dan mendukung pembayaran transaksi digital masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah sebagaimana amanah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

  2. bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan perluasan digitalisasi daerah sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, diperlukan Road Map dalam kerangka perencanaan strategis tingkat daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Belitung Timur tentang Road Map Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022-2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 24 April 2024 sampai dengan 30 April 2024


Penyelenggaraan dan Kerja sama Pemulihan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga


Perubahan atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam