Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 21 Tahun 2023

Road Map Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022-2025


Ditetapkan: 10 Mei 2023
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah dan mendukung pembayaran transaksi digital masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah sebagaimana amanah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

  2. bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan perluasan digitalisasi daerah sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, diperlukan Road Map dalam kerangka perencanaan strategis tingkat daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Belitung Timur tentang Road Map Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022-2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek


Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan


Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri