Road Map Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022-2025
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendorong implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah dan mendukung pembayaran transaksi digital masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah sebagaimana amanah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan perluasan digitalisasi daerah sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, diperlukan Road Map dalam kerangka perencanaan strategis tingkat daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Belitung Timur tentang Road Map Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022-2025.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023
Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2024
Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016
Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2020
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri