Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 15 Tahun 2025

Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Ditetapkan: 16 Desember 2025
Berlaku: 18 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara


Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan


Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019