Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2020

Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan: 10 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kegiatan Pasca Operasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penyelenggaraan Persandian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Sumatera Utara