Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2016

Pencabutan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah


Ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1174

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah, sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkembangan kepariwisataan saat ini sehingga perlu dicabut;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pencabutan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)


Pengesahan Buku Putih Kewenangan Klinis Implan Kedokteran Gigi dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Gigi Yang Berbeda


Penanganan Aset Kripto Sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana


Pembentukan Tim Seleksi Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah