Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan
Ditetapkan: 19 September 2025
Berlaku: 6 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025
Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024
Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2020
Fasilitasi Transportasi Jamaah Haji Asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1983
Dokumen-Dokumen Produk Yudikatif Berupa Berkas Berita Acara Persidangan Perkara-Perkara G.30 S/PKI dan Subversi Lainnya Untuk Bahan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya
Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2026
Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi
