Dokumen-Dokumen Produk Yudikatif Berupa Berkas Berita Acara Persidangan Perkara-Perkara G.30 S/PKI dan Subversi Lainnya Untuk Bahan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Bersama ini disampaikan copy surat Kepala Team Oditur/Jaksa Pusat tanggal 17 Mei 1983 No. K-243/TODSAPU/5/1983.
Sehubungan dengan maksud surat tersebut, khususnya dalam butir 3 dan 4, diinstruksikan kepada Saudara untuk menyampaikan kepada Todsapu Kopkamtib 1 (satu) exemplar salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan tetap lengkap dengan salinan Berita Acara sidang/berkas perkara G.30 S/PKI dan subversi lainnya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023
Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 83 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023
Penggunaan Alat dan Bahan Penangkapan Ikan di Perairan Danau Singkarak