Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penerimaan retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah merupakan salah satu unsur pendapatan daerah yang dipergunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
bahwa untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah perlu dilakukan optimalisasi penerimaan retribusi dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dengan menyusun mekanisme penerimaan retribusi daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590